Mungkin kita
pernah mendengar tentang fatwa fatwa di indonesia, fatwa adalah suatu
aturan baru yang dibentuk oleh ulama karena belum ada dalil atau hadits
yang kuat, tapi dibeberapa belahan dunia ada fatwa yang aneh dan
lucu, berikut ulasannya:
1. Fatwa Haram Melihat Pisang
Salah satu
fatwa aneh dan paling kontroversial pada tahun 2011 adalah yang
dikeluarkan oleh seorang pengkhotbah Islam yang tinggal di Eropa.
Menurut pengkhotbah ini, wanita dilarang berinteraksi atau makan
buah-buahan dan sayuran seperti mentimun, pisang, dan wortel. Menyentuh
atau memakan benda-benda tersebut, ia berpendapat, akan mengubah dan
membuat perempuan mengalami fantasi seksual, karena benda-benda itu
menurutnya mirip dengan alat kelamin pria. Akan tetapi, fatwa yang
sempat membuat heboh ini hanyalah berita yang tidak dapat
dipertanggungjawabkan.
2. Fatwa Halal Bersetubuh dengan Mayat Istri
Di Maroko,
kepala Asosiasi Riset Fikih Maroko membuat kemarahan dan kontroversi
warga ketika ia mengeluarkan fatwa yang memungkinkan laki-laki Muslim
berhubungan seks dengan istri-istri mereka yang telah meninggal dengan
dalih bahwa tidak ada dalam Islam yang melarang hubungan seks dengan
mayat. Fatwa ini diikuti serangkaian fatwa terkait seks yang dikeluarkan
oleh ulama yang sama.
3. Fatwa Haram Makan Roti “Trinitas”
Di Somalia,
mujahidin Al Shabaab yang berafiliasi pada Al Qaidah mengeluarkan fatwa
selama bulan suci Ramadhan lalu yang melarang umat Islam mengkonsumsi
sambousak, kue segitiga diisi dengan daging, keju, atau sayuran. Makanan
ringan yang populer ini, mereka menjelaskan, adalah simbol dari
Trinitas dalam Kristen dan karena itu haram untuk dikonsumsi oleh umat
Muslim.
4. Fatwa Haram Menikah dengan Anggota Partai Diktator
Di Mesir, maklumat keagamaan dalam kebanyakan kasus dicampur dengan politik. Syaikh Amr Sotouhi, kepala Komite khotbah Islam di Al-Azhar, pada bulan November lalu menerbitkan sebuah fatwa yang melarang seorang ayah menikahkan anak perempuannya kepada mantan anggota Partai Demokrat Nasional Mubarak yang berkuasa sebelumnya karena kebanyakan dari mereka adalah koruptor.
Fatwa serupa
dikeluarkan oleh Syaikh Imad Iffat, yang tewas ditembak bulan ini dalam
bentrokan antara demonstran dan tentara Mesir. Fatwa Iffat melarang umat
Islam dari memberikan suara untuk anggota partai Mubarak yang
dibubarkan dengan alasan yang sama dengan fatwa Amr Sotouhi yaitu
korupsi.
5. Fatwa Hasil Pemilu Mesir Disebutkan di Al Quran
Muhamad Abdul Hadi, wakil ketua partai Salafi An-Nur dari Dakahliya mengatakan bahwa hasil pemilihan parlemen, di mana partai mereka mencetak kemenangan tak terduga, telah disebutkan dalam Al-Quran.
6. Fatwa Halal Makan Daging Jin
Fatwa yang paling keterlaluan di Mesir adalah salah satu yang keluar pada 2012 lalu di mana ulama Mesir Muhammad al-Zughbi mengatakan makan daging jin adalah diperbolehkan dalam Islam dan menyebabkan semua orang bertanya-tanya bagaimana orang bisa mendapatkan daging jin.
|
ryantato55
0 komentar:
Post a Comment